KONDISI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dunia pendidikan sebenarnya adalah tempat yang penuh dengan kebajikan. Pendidik dan peserta didik, merupakan subjek dan objek yang harus ada di dalamnya, sehingga tercapailah tujuan dari sebuah pendidikan. Sebagaimana dalam pengertian pendidikan yang kita ketahui dalam bahasa sehari-hari, pendidikan adalah tempatnya manusia dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa menjadi bisa, dari yang tidak mampu menjadi mampu. Manusia yang dimaksudkan adalah pendidik dan peserta didik. Namun dalam hal ini, peserta didiklah yang dituntut untuk menjadi “tahu, bisa, mampu”, sedangkan pendidik pastilah sudah tahu sebelum mengajarkannya kepada peserta didik. Dalam hal ini tidak tertutup kemungkinan pendidik awalnya “kurang tahu” sehingga setelah pembelajaran menjadi “lebih tahu”. Alasannya adalah karena terjadi proses pembelajaran (tukar-menukar informasi/ide/gagasan) dalam dunia pendidikan.
Pembelajaran yang berlangsung di sekolah, pendidik dituntut untuk bisa menguasai medan pembelajaran, yang bermuara pada kemandirian peserta didik, kepintaran peserta didik, keterampilan peserta didik. Peserta didik diharapkan lebih aktif dalam pembelajaran. Hal ini, bukanlah suatu kesalahan, melainkan adalah bentuk evaluasi dari sebuah kurikulum pendidikan yang dahulunya menjadikan guru sebagai pusat pembelajaran, sehingga peserta didik pun menjadi pasif dan terkesan dimanjakan. Dengan adanya tuntutan itu, terkadang sebagai pendidik yang juga manusia biasa seringlah terlupa. Mungkin kita juga pernah menemui seorang pendidik yang mengajar di kelas celoteh sana sini, tetapi semua muridnya ribut, main hp, dan tidur. Atau ada pendidik yang mengajar dikelas dengan menyerahkan semua pembelajaran terpusat pada peserta didik, namun peserta didik melakukan apa selama pembelajaran pendidik tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, pendidikan yang juga bertujuan untuk memuliakan manusia, maka hal yang sering dilupakan oleh pendidik adalah sikap.
Sikap, merupakan suatu hal yang penting yang sering dilupakan pendidik. Bukan! Bukan lupa terhadap penilaian sikap, tapi lupa yang didahulukan dalam proses pembelajaran. Padahal kalau kita tinjau lebih dalam lagi, sikap merupakan poin yang bukan hanya dinilai, tetapi juga diperhatikan, diajarkan, dan diterapkan oleh pendidik. Sesuai dengan kurikulum K-13 yang bertemakan “pembelajaran yang berkarakter”, tentulah hal ini merupakan evaluasi dari kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang dianggap melupakan sikap. Melupakan di sini sekali lagi bukanlah tidak menilai sikap, tetapi lupa yang didahulukan dalam proses pembelajaran.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Pemerintah harus peka terhadap kondisi pendidikan di setiap daerah dan dapat mengambil langkah yang pasti untuk memperbaiki kualitas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus bahu-bahu bersama pemerintah untuk dapat meningkatkan kesadaran bahwa pendidikan itu penting dan dapat selalu mengawasi kegiatan pendidikan di Indonesia. Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan ke sistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
Pembelajaran yang berlangsung di sekolah, pendidik dituntut untuk bisa menguasai medan pembelajaran, yang bermuara pada kemandirian peserta didik, kepintaran peserta didik, keterampilan peserta didik. Peserta didik diharapkan lebih aktif dalam pembelajaran. Hal ini, bukanlah suatu kesalahan, melainkan adalah bentuk evaluasi dari sebuah kurikulum pendidikan yang dahulunya menjadikan guru sebagai pusat pembelajaran, sehingga peserta didik pun menjadi pasif dan terkesan dimanjakan. Dengan adanya tuntutan itu, terkadang sebagai pendidik yang juga manusia biasa seringlah terlupa. Mungkin kita juga pernah menemui seorang pendidik yang mengajar di kelas celoteh sana sini, tetapi semua muridnya ribut, main hp, dan tidur. Atau ada pendidik yang mengajar dikelas dengan menyerahkan semua pembelajaran terpusat pada peserta didik, namun peserta didik melakukan apa selama pembelajaran pendidik tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, pendidikan yang juga bertujuan untuk memuliakan manusia, maka hal yang sering dilupakan oleh pendidik adalah sikap.
Sikap, merupakan suatu hal yang penting yang sering dilupakan pendidik. Bukan! Bukan lupa terhadap penilaian sikap, tapi lupa yang didahulukan dalam proses pembelajaran. Padahal kalau kita tinjau lebih dalam lagi, sikap merupakan poin yang bukan hanya dinilai, tetapi juga diperhatikan, diajarkan, dan diterapkan oleh pendidik. Sesuai dengan kurikulum K-13 yang bertemakan “pembelajaran yang berkarakter”, tentulah hal ini merupakan evaluasi dari kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang dianggap melupakan sikap. Melupakan di sini sekali lagi bukanlah tidak menilai sikap, tetapi lupa yang didahulukan dalam proses pembelajaran.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Pemerintah harus peka terhadap kondisi pendidikan di setiap daerah dan dapat mengambil langkah yang pasti untuk memperbaiki kualitas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus bahu-bahu bersama pemerintah untuk dapat meningkatkan kesadaran bahwa pendidikan itu penting dan dapat selalu mengawasi kegiatan pendidikan di Indonesia. Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan ke sistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
Comments
Post a Comment